Belum Mendaftar SLHS, 492 SPPG di Wilayah Sumatra Dikenai Suspensi

8 hours ago 24

Belum Mendaftar SLHS, 492 SPPG di Wilayah Sumatra Dikenai Suspensi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) saat mendistribusikan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) saat jam sekolah. Ilustrasi/foto: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 492 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Sumatra ditutup sementara atau dikenai suspensi mulai 9 Maret 2026 tanpa batas waktu.

Kebijakan itu diambil karena hingga saat ini ratusan dapur tersebut belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS).

Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah I BGN Harjito mengatakan keputusan suspensi merpakan langkah penegakan standar keamanan dan kelayakan dapur dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurut Harjito, seluruh SPPG yang telah beroperasi diwajibkan memenuhi standar higiene dan sanitasi, termasuk melalui proses pendaftaran dan verifikasi SLHS di dinas kesehatan setempat.

Suspend ini merupakan langkah korektif agar seluruh dapur yang beroperasi benar-benar memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan,” ujar Harjito di Jakarta, Sabtu (7/3).

Harjito menegaskan bahwa ketentuan tersebut berlaku bagi dapur yang telah beroperasi lebih dari 30 hari tetapi belum melakukan pendaftaran SLHS.

“Kami memberikan kesempatan bagi seluruh SPPG untuk segera melengkapi kewajiban administrasi dan standar sanitasi. Setelah proses pendaftaran dan verifikasi selesai, operasional dapat kembali dibuka,” katanya.

Data BGN per 7 Maret 2026 pukul 11.00 menunjukkan terdapat 492 SPPG di wilayah Sumatra yang belum mendaftarkan SLHS.

Sebanyak 492 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Sumatra ditutup sementara atau disuspend mulai 9 Maret 2026 tanpa batas waktu.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |