jpnn.com, BANDUNG - Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto mempersilakan masyarakat meminta pengawalan kepada polisi apabila pulang terlalu larut malam.
Hal itu untuk mencegah terjadinya tindak kriminal di jalanan.
"Boleh (pengawalan). Jadi apabila ada ketakutan, ini imbauan kepada seluruh warga, mungkin mau pulang jamnya terlalu malam dan ketakutan. Tolong informasikan dan laporkan kepada kepolisian," kata Pipit di Sport Jabar, Arcamanik, Kota Bandung pada Jumat (24/7/2026).
Pipit pun bakal memerintahkan anggotanya untuk merespons cepat tiap laporan dari masyarakat.
Tak mesti menghubungi kantor polisi, polisi yang siaga di sejumlah titik pun dapat dimintai pertolongan oleh masyarakat.
"Saya umumkan nanti akan saya perintahkan jajaran di mana pun berada agar merespons. Iya, karena nanti ada di spot-spot tertentu ya sudah ada anggota yang siaga di situ," ungkap dia.
Adapun hingga akhir Juli 2026, Pipit menyebut total kasus begal yang telah diungkap oleh Polda berjumlah 40 kasus.
Hingga akhir tahun, ditargetkan pengungkapan kasus begal lebih baik lagi.












































