jpnn.com, DENPASAR - Bapak dan anak berinisial IGNA (44) dan IGNKP (25) ditangkap petugas Unit Reserse Kriminal Polsek Denpasar Barat.
Keduanya merupakan pelaku pencurian 12 motor di Denpasar, Bali.
Kapolsek Denpasar Barat Kompol Ni Wayan Adnyani Prabawati mengatakan penangkapan kedua pelaku dilakukan setelah polisi menerima laporan dari korban berinisial J (43).
Korban melaporkan sepeda motor Yamaha NMAX DK 1201 AFM hilang di daerah Teuku Umar Barat, Denpasar Barat, pada Senin (20/7).
"Korban menerima informasi melalui WhatsApp dari penyewa sepeda motornya bahwa kendaraan yang diparkir di basement hotel telah hilang. Setelah dilakukan pengecekan bersama, kendaraan tersebut benar sudah tidak berada di lokasi," ujar Kapolsek di Mapolresta Denpasar, Kamis.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp30 juta dan melaporkannya ke Polsek Denpasar Barat.
Menerima laporan itu, Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Ekky Nurwenda Putra langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa rekaman CCTV, mengumpulkan barang bukti, serta meminta keterangan sejumlah saksi.
Dari hasil penyelidikan, kata Adnyani, identitas kedua pelaku berhasil dikantongi.












































