jpnn.com, JAKARTA - Saat PNS dan PPPK menikmati gaji ke-13, tidak sedikit PPPK paruh waktu hanya gigit jari.
Jangankan gaji ke-13, gaji bulanan saja belum dibayarkan.
Mereka sudah diberikan NIP PPPK paruh waktu dan bangga menjadi aparatur sipil negara (ASN), tetapi soal hak-haknya jangan ditanya. Mereka hanya diminta sabar dan sabar.
"Teman-teman PPPK paruh waktu di kabupaten/kota tidak semua terima gaji ke-13, bahkan gaji bulanan. Padahal, mereka bekerja layaknya PPPK penuh waktu," kata Ketua Umum Aliansi R2 R2 Indonesia Faisol Mahardika kepada JPNN, Sabtu (13/6/2026).
Dia mencontohkan, Kabupaten Bangkalan, sudah hampir dua bulan dirinya bersama pengurus Aliansi berjuang untuk mendapatkan hak-haknya PPPK paruh waktu hasilnya nol.
PPPK paruh waktu Kabupaten Bangkalan fixed tidak mendapatkan gaji ke-13.
"Saya kasihan sekali teman-teman PPPK paruh waktu di Bangkalan hanya disuruh sabar. Janjinya April 2026 mau dibayarkan gajinya, nyatanya sudah Juni belum dibayar juga," kata Faisol.
Masih beruntung PPPK paruh waktu di Kabupaten Kediri.







































