jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Indrajaya menilai ada kegagalan dalam membina pemimpin di tingkat daerah, menyusul fenomena sejumlah bupati dan wali kota terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2026.
“Gelombang OTT ini adalah indikator kegagalan pembinaan kepemimpinan daerah," kata dia melalui keterangan persnya, Rabu (11/3).
Legislator fraksi PKB itu menuturkan kasus OTT terhadap kepala daerah yang berulang menunjukkan pembinaan integritas pejabat publik tak berjalan.
"Berulangnya operasi tangkap tangan menunjukkan bahwa pembinaan integritas pejabat publik belum menyentuh aspek moral yang paling mendasar,” ujar Indrajaya.
Dia menyoroti perlunya evaluasi program retret kepala daerah yang sebelumnya digagas Presiden RI Prabowo Subianto menyikapi fenomena kepala daerah terjaring OTT.
Menurutnya, retret oleh pemerintahan pusat pada dasarnya memiliki tujuan baik sebagai forum konsolidasi nasional.
Namun, kata Indrajaya, fenomena OTT terhadap kepala daerah menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas substansi pembinaan kegiatan retret.
"Maraknya OTT menunjukkan kita perlu menilai kembali apakah materi retret benar-benar membentuk integritas atau hanya menjadi agenda simbolik,” ujar dia.










































