jpnn.com, JAKARTA - Bank Jakarta berkolaborasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI menyediakan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Jakarta Fair Kemayoran.
Layanan tersebut untuk memudahkan masyarakat yang ingin melakukan pembayaran pajak.
Direktur Utama Bank Jakarta Agus H. mengatakan pengunjung Jakarta Fair bisa melakukan aktivitas belanja sambil melakukan pembayaran pajak bersamaan dengan aktivitas hiburan lainnya.
Menurut dia, layanan pembayaran pajak itu menjadi komitmen Bank Jakarta dalam mendukung layanan publik melalui transaksi non-tunai yang mudah dan aman.
“Melalui kolaborasi pembayaran pajak ini, Bank Jakarta ingin mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajibannya sekaligus mendukung peningkatan kualitas layanan publik di Jakarta” ujar Agus dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (13/6).
Agus menuturkan pengguna JakOne Mobile juga dapat memanfaatkan fitur pembayaran pajak melalui fitur pembayaran yang bersumber pada rekening nasabah.
“Dengan memanfaatkan transaksi non-tunai lewat aplikasi JakOne Mobile, pembayaran pajak dapat dilakukan dengan aman dan nyaman,” kata dia.
Pengunjung Jakarta Fair, kata Agus, juga dapat melakukan berbagai transaksi perbankan lainnya di Bank Jakarta Engagement Store di antaranya pembukaan rekening secara online melalui aplikasi JakOne, serta pengajuan kredit dan pembiayaan.







































