jateng.jpnn.com, JAKARTA - Bupati Pati Sudewo diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, pada Rabu (27/8).
Seusai diperiksa hampir tujuh jam, Sudewo mengaku dicecar pertanyaan soal aliran uang miliaran rupiah dalam kasus tersebut.
“Kalau soal uang, itu juga ditanyakan,” kata Sudewo seusai keluar dari Gedung Merah Putih KPK pukul 16.29 WIB.
Sudewo menegaskan sudah menjawab semua pertanyaan dengan jujur. Menurutnya, hal serupa juga pernah ditanyakan KPK dua tahun lalu.
“Sudah saya jelaskan, itu adalah uang pendapatan dari DPR RI. Semua rinci, ada pemasukan, pendapatan, dan pengeluaran,” ujarnya.
Nama Sudewo memang sempat mencuat dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang pada 9 November 2023. Dalam sidang itu, jaksa KPK menyebut penyitaan uang sekitar Rp3 miliar dari rumah Sudewo. Namun, ia membantah keras tudingan menerima Rp720 juta dari PT Istana Putra Agung maupun Rp500 juta dari Bernard Hasibuan melalui stafnya.
Kasus dugaan suap DJKA Kemenhub ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK 11 April 2023. Saat itu, KPK mengamankan pejabat Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah.
Hingga kini, KPK sudah menetapkan 15 tersangka, termasuk pejabat, kontraktor, hingga korporasi. Terbaru, pada 12 Agustus 2025, KPK menahan ASN Kemenhub bernama Risna Sutriyanto.