4 Tersangka Pencuri Kabel PLN Ditangkap, 2 Pelaku Lain Masih Diburu

2 hours ago 24

4 Tersangka Pencuri Kabel PLN Ditangkap, 2 Pelaku Lain Masih Diburu

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Empat tersangka pencurian kabel jaringan listrik milik PT PLN di kawasan Musi Rawas, Sumatera Selatan. Foto: Dok. Polres Musi Rawas Utara

jpnn.com, MUSI RAWAS - Jajaran Polres Musi Rawas Utara mengungkap kasus pencurian kabel jaringan listrik milik PT PLN dan menangkap 4 orang tersangka yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.

Sementara itu, 2 lainnya masih berstatus buron, dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolres Musi Rawas Utara AKBP Rendy Surya Aditama menjelaskan bahwa pengungkapan perkara bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan Desa Maur Baru, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara, pada Selasa, 23 Juni 2026 sekitar pukul 02.00 WIB.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Rupit segera mengerahkan personel Unit Reskrim dan Unit Intelkam untuk melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.

"Saat tiba di lokasi, petugas menemukan indikasi pencurian kabel jaringan listrik milik PT PLN. Namun, para pelaku diketahui telah melarikan diri menuju wilayah Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi," ungkap Rendy, Kamis (25/6/2026).

Mendapatkan informasi tersebut, tim langsung melakukan koordinasi dengan personel Intelmob Satbrimob Batalyon B Lubuklinggau guna melakukan pelacakan dan pemetaan jalur pelarian para pelaku.

Hasil penyelidikan mengarah ke wilayah Desa Kudis Singkut 5, Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun.

Tim gabungan kemudian bergerak cepat dan mengamankan empat tersangka berinisial NY (57), H (40), MA (22), dan TA (41).

Empat tersangka pencuri kabel milik PT PLN di Musi Rawas Utara ditangkap, dua pelaku lainnya masih diburu.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |