jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Dinas Kesehatan (Dinkes) Daerah Istimewa Yogyakarta mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dini terhadap ancaman penyakit Hantavirus. Meski hingga Mei 2026 ini belum ditemukan kasus terkonfirmasi positif, langkah antisipasi tetap diperketat guna mencegah risiko penularan penyakit yang dibawa oleh hewan pengerat tersebut.
Kepala Dinkes DIY Gregorius Anung Trihadi mengatakan meskipun hasil surveilans sentinel rutin di laboratorium masih menunjukkan nol kasus pada tahun ini, koordinasi aktif dengan Dinkes Kabupaten dan Kota terus dilakukan.
"Kami tetap meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan secara aktif. Masyarakat tidak perlu panik, tetapi deteksi dini dan pola hidup bersih adalah kunci utama," ujar Anung di Yogyakarta, Minggu (10/5).
Anung menjelaskan bahwa masyarakat sering kali menyamakan Hantavirus dengan Leptospirosis karena sama-sama ditularkan melalui tikus.
Namun, keduanya memiliki perbedaan mendasar pada agen penyebabnya. Leptospirosis disebabkan oleh bakteri Leptospira, sementara Hantavirus sisebabkan oleh virus Hanta.
Penularan virus ini dapat terjadi melalui kontak langsung dengan urine, air liur, maupun kotoran tikus yang terinfeksi.
Selain kontak fisik, masyarakat juga perlu mewaspadai droplet (percikan) dari kotoran tikus yang terhirup di udara, serta paparan air atau tanah yang telah tercemar.
Kewaspadaan ini bukan tanpa alasan. Tahun lalu, tercatat ada enam kasus positif Hantavirus di wilayah DIY dengan perincian tiga kasus di Kabupaten Sleman, dua kasus di Kabupaten Bantul, dan satu kasus di Kota Yogyakarta.








































