KPK Butuh Keterangan Heri Black Seusai Geledah Rumahnya

2 hours ago 17

KPK Butuh Keterangan Heri Black Seusai Geledah Rumahnya

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menjadwalkan pemanggilan terhadap PT Blueray Cargo dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membutuhkan keterangan dari pengusaha Heri Setiyono alias Heri Black setelah rumahnya yang berada di Semarang, Jawa Tengah, digeledah penyidik lembaga antirasuah pada Senin (11/5). Rumah Heri Black digeledah KPK dalam lanjutan penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

"Tentu pengetahuan dari yang bersangkutan dibutuhkan untuk membantu penyidik mengungkap perkara ini supaya nanti terang peran dari masing-masing pihak itu seperti apa," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis (14/5).

Lebih lanjut, Budi mengatakan materi pemeriksaan terhadap pengusaha pengurusan importasi barang tersebut kemungkinan berkaitan dengan temuan penggeledahan di rumahnya ataupun keterangan dari tersangka maupun saksi yang sebelumnya telah diperiksa KPK.

"Dalam rangkaian penyidikan, penyidik mendapatkan informasi dan keterangan tidak hanya dari kegiatan penggeledahan, tetapi juga informasi-informasi lain yang diperoleh baik dari pemeriksaan para saksi sebelumnya ataupun para tersangka," jelasnya.

Adapun Heri Black sempat dipanggil KPK pada 8 Mei 2026, namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan atau mangkir.

Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Dalam operasi tersebut, salah satu pihak yang diamankan adalah Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, Rizal.

Sehari setelah OTT, KPK menetapkan enam dari 17 orang yang diamankan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang tiruan di lingkungan Bea Cukai. Mereka adalah Rizal selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai periode 2024-Januari 2026, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Sisprian Subiaksono, serta Kepala Seksi Intelijen Bea Cukai Orlando Hamonangan.

Selain itu, KPK juga menetapkan pemilik Blueray Cargo John Field, Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri, serta Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan sebagai tersangka. Pada 26 Februari 2026, KPK kembali menetapkan tersangka baru, yakni Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo.

KPK butuh keterangan Heri Black seusai geledah rumahnya di Semarang terkait kasus dugaan korupsi Bea Cukai.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |