Vape Isi Narkoba, DJ Wanita Ditangkap, Polisi Buru Pemasoknya

3 hours ago 11

Vape Isi Narkoba, DJ Wanita Ditangkap, Polisi Buru Pemasoknya

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha menginterogasi tersangka AAFL alias Miss D terkait dugaan peredaran vape narkoba ANTARA/HO-Humas Polrestabes

jpnn.com, MEDAN - Polrestabes Medan menangkap seorang wanita berprofesi sebagai disc jockey (DJ) berinisial AAFL (26) alias Miss D atas kepemilikan vape berisi narkoba.

Polisi memburu seorang pria berinisial AL yang diduga menjadi pemasoknya.

"AL sendiri kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian," ujar Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Kamis.

Rafli mengatakan tersangka Miss D ditangkap di sebuah rumah kos di Kecamatan Medan Helvetia.

Dia mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran vape narkoba yang dilakukan tersangka.

Menurut dia, saat ditangkap tersangka diduga sedang berupaya menjual vape narkoba bermerek Batman seharga Rp2,1 juta.

Barang tersebut diduga diperoleh tersangka dari AL dengan harga Rp1,85 juta. Dari transaksi tersebut, tersangka diduga memperoleh keuntungan sekitar Rp250 ribu.

"Tersangka ini berprofesi sebagai DJ dan kerap tampil di beberapa tempat hiburan malam seperti CDI, The Red, Lions, dan Galaxy," katanya.

Polisi menangkap seorang wanita berprofesi sebagai disc jockey (DJ) berinisial AAFL alias Miss D atas kepemilikan vape isi narkoba.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |