jpnn.com - JAKARTA - Gubernur Jakarta Pramono Anung menargetkan pembahasan upah minimum provinsi (UMP) Jakarta bisa rampung hari ini (22/12).
Pramono mengatakan, hari ini pembahasan yang terakhir akan dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta sebagai penengah antara para pengusaha dan buruh.
Dia berharap pembahasan bisa selesai hari ini dan segera secara resmi diumumkan kepada masyarakat.
“Sekarang sedang dilakukan pembahasan untuk itu, mudah-mudahan hari ini selesai Karena saya juga memberikan batasan bahwa kalau bisa selesai pada hari ini,” kata Pramono saat dijumpai di Balai Kota, Senin (22/12).
Pramono menjelaskan pembahasan itu juga akan mengacu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 sebagai acuan pedoman di dalam membahas penentuan UMP.
“Di dalam UMP yang telah diterapkan sesuai dengan PP tersebut, besarannya adalah 0,5 sampai dengan 0,9. Tarik-menarik pasti terjadi,” ungkap Pramono.
Kendati demikian, Pramono mengatakan Pemerintah Provinsi Jakarta akan bersikap adil terhadap pengusaha maupun buruh.
Sebelumnya, Pramono sempat menjanjikan Pemprov Jakarta akan mengumumkan UMP 2026 lebih cepat dari target pemerintah pusat.










































