DPD RI Perkuat Integritas Pelayanan Seusai Raih Predikat Wilayah Bebas Korupsi

2 hours ago 19

Sekretaris Jenderal DPD RI Komjen Mohammad Iqbal. Foto: DPD

jpnn.com, JAKARTA - Sekretariat Jenderal DPD RI berkomitmen memperkuat pelayanan publik dan tata kelola kelembagaan pascaperolehan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Capaian itu dinilai bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan indikator bahwa reformasi birokrasi telah berdampak langsung terhadap kualitas dukungan bagi pelaksanaan fungsi konstitusional DPD RI.

Sekretaris Jenderal DPD RI Komjen Mohammad Iqbal menegaskan bahwa birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel merupakan prasyarat agar DPD RI mampu menjalankan peran sebagai lembaga perwakilan daerah secara optimal. Dia menyebut kualitas pelayanan publik di Setjen DPD RI berkorelasi langsung dengan efektivitas penyerapan, pengelolaan, dan perjuangan aspirasi masyarakat daerah di tingkat nasional.

“Predikat Wilayah Bebas Korupsi ini kami maknai sebagai penguatan fondasi kelembagaan. Pelayanan publik yang bersih dan akuntabel adalah kunci agar aspirasi daerah dapat disalurkan dan diperjuangkan secara kredibel oleh DPD RI,” ucap Iqbal di Jakarta, Rabu (11/2).

Iqbal menambahkan bahwa Setjen DPD RI memiliki karakter pelayanan publik yang khas karena seluruh layanannya diarahkan untuk mendukung kerja keanggotaan DPD RI, mulai dari fungsi legislasi, pengawasan, hingga penguatan hubungan pusat dan daerah. Iqbal menekankan reformasi birokrasi tidak boleh berhenti pada kepatuhan prosedural, tetapi harus berdampak pada kualitas kerja kelembagaan.

“Reformasi birokrasi di Sekretariat Jenderal DPD RI harus terasa dampaknya, bukan hanya di internal organisasi, tetapi juga oleh masyarakat daerah yang aspirasinya diperjuangkan melalui DPD RI,” kata Iqbal.

Iqbal menegaskan bahwa capaian WBK menjadi pijakan penting untuk mendorong konsistensi integritas di seluruh unit kerja Setjen DPD RI. Tanpa sistem pelayanan yang profesional dan berintegritas, kata Iqbal, kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan daerah akan sulit dibangun secara berkelanjutan.

“Kepercayaan publik terhadap DPD RI sangat ditentukan oleh kualitas dukungan kelembagaan. Karena itu, WBK bukan titik akhir, melainkan komitmen berkelanjutan untuk menjaga integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan,” ujarnya.

Predikat Wilayah Bebas Korupsi diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dalam kegiatan ZI dan SAKIP Award 2025 yang digelar di Aula Gedung KemenPANRB, Jakarta, Senin (11/2). Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri PANRB Rini Widyantini dan diterima oleh perwakilan Sekretariat Jenderal DPD RI, yakni Kepala Biro Protokol Hubungan Masyarakat dan Media Setjen DPD RI Mahyu Darma.

Setjen DPD RI perkuat integritas pelayanan usai raih predikat Wilayah Bebas Korupsi. Sekjen Iqbal sebut WBK jadi pijakan reformasi birokrasi berkelanjutan.

Read Entire Article
| | | |