Terungkap! Sekeluarga Tewas di Glamping Posong Temanggung Akibat Keracunan Karbon Monoksida

5 hours ago 12

Senin, 15 Juni 2026 – 17:10 WIB

Terungkap! Sekeluarga Tewas di Glamping Posong Temanggung Akibat Keracunan Karbon Monoksida - JPNN.com Jateng

Kapolres Temanggung AKBP Zamrul Aini bersama Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto dan Dirreskrimum Polda Jateng Kombes M Anwar Nasir saat taklimat media kematian sekeluarga di Glamping Posong, Temanggung di Mapolda Jateng. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Keracunan karbon monoksida menjadi penyebab kematian sekeluarga asal Kabupaten Semarang di tenda glamor kamping (glamping) Obyek Wisata Posong, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah (Jateng).

Kesimpulan diperoleh berdasarkan hasil pemeriksaan toksikologi dan analisis Scientific Crime Investigation (SCI) yang dilakukan oleh Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jateng, Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Jateng.

Korban dalam peristiwa itu adalah Muhammad Ali Munawar (52), Maghfiroh (43), Bagas Amar Hakiki (21), dan Alvino Evan Hakim (16). Keempatnya ditemukan meninggal dunia di dalam satu tenda glamping di kawasan wisata Posong pada 27 Mei 2026 lalu.

"Dari hasil pemeriksaan ditemukan tanda-tanda keracunan karbon monoksida," kata Kapolres Temanggung AKBP Zamrul Aini dalam taklimat media di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Senin (15/6).

Pemeriksaan dilakukan pada satu di antara korban laki-laki berusia sekitar 17 tahun dengan panjang badan 171 sentimeter, yakni bernama Alvino.

"Tidak ditemukan luka akibat kekerasan benda tumpul maupun benda tajam," kata AKBP Zamrul.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, AKBP Zamrul menyebut penyebab kematian disimpulkan akibat keracunan karbon monoksida yang mengakibatkan korban mengalami mati lemas.

"Tidak ditemukan tanda-tanda keracunan sianida," kata AKBP Zamrul.

Penyebab kematian sekeluarga di Obyek Wisata Glamping Posong Temanggung karena keracunan karbon monoksida.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

Read Entire Article
| | | |