jpnn.com, JAKARTA - Posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada triwulan II 2026 tercatat sebesar USD 453,4 miliar, atau secara tahunan naik 4,4% (yoy).
Perkembangan tersebut disebabkan oleh peningkatan ULN publik, baik pemerintah maupun bank sentral, di tengah kontraksi pertumbuhan ULN swasta yang lebih rendah.
Posisi ULN pemerintah pada triwulan II 2026 tercatat sebesar 216,3 miliar dolar AS, atau tumbuh 2,9% (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan pada triwulan I 2026 sebesar 3,8% (yoy).
Perkembangan ULN pemerintah tersebut terutama dipengaruhi aliran masuk pada Surat Berharga Negara (SBN) yang mencerminkan kepercayaan investor terhadap prospek perekonomian Indonesia yang terjaga.
Bank Indonesia menyatakan tetap berkomitmen untuk menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara pruden, terukur, dan fleksibel untuk mewujudkan pembiayaan yang efisien dan optimal.
Sebagai salah satu komponen dalam instrumen pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pemanfaatan ULN terus diarahkan untuk mendukung pembiayaan sektor produktif dengan tetap memperhatikan aspek sustainabilitas pengelolaan ULN.
Berdasarkan sektor ekonomi, ULN pemerintah dimanfaatkan antara lain untuk mendukung Sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial (22,0% dari total ULN pemerintah); Administrasi Pemerintah, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib (20,6%); Jasa Pendidikan (16,2%); Konstruksi (11,5%); serta Transportasi dan Pergudangan (8,5%).
Posisi ULN pemerintah diklaim relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruh ULN pemerintah merupakan utang jangka panjang.









































