jpnn.com, JAKARTA - Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mengutuk keras dan mengecam tindakan kekerasan penganiayaan berat yang dialami Andrie Yunus, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).
Sekretaris Jenderal KPA, Dewi Kartika mengatakan serangan ini bukan sekadar tindak kriminal biasa, serangan ini merupakan bentuk teror politik yang secara nyata mengancam keselamatan para pembela hak asasi manusia serta mempersempit ruang demokrasi di Indonesia.
"Kebiadaban orang-orang yang tidak suka dengan sikap kritis tersebut mencerminkan praktik kekerasan yang bertujuan membungkam suara kritis masyarakat sipil yang selama ini konsisten menghendaki perbaikan bagi Bangsa Indonesia," kata Dewi dalam keterangan yang diterima JPNN.com, Sabtu (14/3).
Dewi mengaku kenal dengan Andrie sebagai aktivis yang gigih, kritis dan berani menyampaikan kebenaran dan melawan kebijakan negara yang menyengsarakan rakyat.
"Misalnya dalam beberapa waktu terakhir, Andrie bersama Koalisi Masyarakat Sipil gencar mengkritik pembahasan revisi UU TNI yang tidak transparan," lanjutnya.
Dia juga menyebutkan Andrie selama 5 bulan terakhir menjadi salah satu anggota Komisi Pencari Fakta (KPF) yang melakukan investigasi independen terhadap rangkaian demonstrasi dan kerusuhan Agustus 2025.
"KPA melihat serangan ini bukanlah untuk membungkam Andrie saja, tetapi untuk membungkam seluruh aktivis dan setiap orang yang memperjuangkan hak-haknya yang dirampas oleh rezim yang anti-rakyat," lanjutnya.
Menurutnya, pembungkaman yang dialami para aktivis hari ini memiliki akar yang sama dengan kekerasan yang selama ini dialami petani, nelayan, masyarakat adat, dan berbagai komunitas rakyat yang memperjuangkan hak atas tanah, wilayah hidup, dan sumber penghidupan mereka.










































