jpnn.com, JAKARTA - PPPK Paruh Waktu (P3K PW) se-Indonesia mengawal penataan dan roadmap menuju pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).
Menurut Ketua umum Persatuan PPPK Paruh Waktu Indonesia, Heru Gama Yudha Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) tengah menggodok regulasi terbaru tentang status P3K PW.
Begitu juga dengan roadmap peralihan PPPK PW ke P3K penuh waktu.
"Tanggal 22 April 2026 dari audensi Persatuan PPPK PW Indonesia bersama KemenPANRB dan siangnya bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN), hasilnya membuat kami lega karena akan ada regulasi pengganti KepmenPANRB 16 Tahun 2025," kata Heru kepada JPNN, Rabu (6/5/2026).
Dia menyebutkan, regulasi ini fokus pada penataan PPPK paruh waktu (teknis, nakes, guru) dan kepastian kebijakan P3K PW.
Persatuan PPPK Paruh Waktu Indonesia (PPWI), lanjutnya, sudah menyampaikan sejumlah aspirasi utama, antara lain:
- Kepastian regulasi pengganti kebijakan sebelumnya terkait skema PPPK Paruh Waktu.
- Perlunya roadmap yang jelas dan terukur menuju PPPK penuh waktu.










































