Pemkab Sumedang Siapkan Perda Cadangan Pangan, Produksi Padi Surplus 190 Ribu Ton

2 hours ago 15

Senin, 22 Juni 2026 – 22:00 WIB

Pemkab Sumedang Siapkan Perda Cadangan Pangan, Produksi Padi Surplus 190 Ribu Ton - JPNN.com Jabar

Ilustrasi padi dan beras. Foto: Ricardo/JPNN.com

jabar.jpnn.com, SUMEDANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang, Jawa Barat, menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan sebagai langkah strategis untuk memperkuat ketahanan pangan di daerah.

Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, mengatakan keberadaan regulasi tersebut penting untuk membangun sistem cadangan pangan yang mampu menjamin kebutuhan dasar masyarakat dalam berbagai situasi.

“Pangan merupakan kebutuhan dasar dan hak setiap warga negara. Karena itu, pemerintah daerah harus memiliki sistem cadangan pangan yang kuat agar masyarakat tetap terlindungi dan akses terhadap pangan tetap terjaga,” kata Dony di Sumedang, Senin (22/6/2026).

Menurutnya, Perda Cadangan Pangan akan menjadi instrumen penting dalam menjaga ketersediaan pangan masyarakat, terutama saat menghadapi kondisi darurat seperti bencana alam, krisis pangan, maupun gejolak harga.

Dony menilai Kabupaten Sumedang memiliki potensi besar dalam mewujudkan kemandirian pangan daerah, khususnya melalui komoditas padi yang menjadi kebutuhan utama masyarakat.

Berdasarkan data Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sumedang, produksi padi sepanjang 2025 mencapai sekitar 294 ribu ton. Sementara kebutuhan konsumsi masyarakat diperkirakan sekitar 103 ribu ton per tahun.

Dengan demikian, Kabupaten Sumedang mencatat surplus lebih dari 190 ribu ton gabah kering giling (GKG), yang dinilai menjadi modal penting dalam memperkuat cadangan pangan daerah.

Kondisi tersebut diharapkan mampu mendukung stabilitas pasokan pangan sekaligus meningkatkan ketahanan pangan masyarakat di tengah berbagai tantangan yang mungkin terjadi.

Pemerintah Kabupaten Sumedang menyiapkan Raperda Penyelenggaraan Cadangan Pangan untuk memperkuat ketahanan pangan daerah

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
| | | |