Terdakwa Indra Jaya Usman Bantah Nursalim dan Menolak Disebut Jubir

7 hours ago 13

Terdakwa Indra Jaya Usman Bantah Nursalim dan Menolak Disebut Jubir

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi sidang. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com - MATARAM - Terdakwa dugaan gratifikasi dana pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD NTB Indra Jaya Usman (IJU) keberatan dengan pengakuan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB Nursalim, dalam persidangan pada Kamis (9/4).

Nursalim menyebut telah bertemu dengan terdakwa pada Mei 2025, untuk membahas program Desa Berdaya, setelah sebelumnya menghubungi IJU.

Indra membantah hal tersebut dan mengaku tidak pernah bertemu dengan saksi Nursalim membahas program Desa Berdaya.

“Saya tidak pernah bertemu dengan saksi membahas program Desa Berdaya,” katanya.

Dia mengatakan yang diingat hanyalah pertemuan dengan Nursalim saat rapat membahas terkait SOTK (Struktur Organisasi dan Tata Kerja).

“Yang saya ingat adalah pertemuan rapat SOTK,” ujarnya.

Dia juga menyatakan keberatan ketika dirinya disebut sebagai penghubung atau “jubir”.

“Apalagi statement yang bilang ditunjuk sebagai juru bicara,” ujarnya.

Terdakwa dugaan gratifikasi dana pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD NTB, Indra Jaya Usman (IJU) mengaku keberatan terhadap pengakuan Kepala BPKAD Nursalim

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |