Polsek Talang Ubi Ringkus Pelaku Curas, Satu Orang Masih Buron

2 hours ago 13

Polsek Talang Ubi Ringkus Pelaku Curas, Satu Orang Masih Buron

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Tersangka (pakai baju oren) saat diamankan di Polsek Talang Ubi. Foto: Polisi.

jpnn.com, PALI - Satreskrim Polsek Talang Ubi, Polres Penukal Abab Lematang Ilir berhasil meringkus seorang pria berinisial SM (55), tersangka kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Kasus kriminal itu terjadi di sebuah pondok di kawasan dekat TPA Simpang Airport, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Pali. 

Tersangka yang berprofesi sebagai petani itu diringkus pada Senin 6 April 2026 setelah satu pekan penyelidikan intensif. 

Peristiwa itu sendiri terjadi pada Selasa 31 Maret 2026 sekitar pukul 01.00 WIB.

Polisi saat ini masih memburu satu pelaku lain yang sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). 

Peristiwa bermula saat korban SB (53) dan suaminya K (64) sedang tertidur. Korban terbangun setelah mendengar seseorang masuk ke dalam pondok mereka. 

Satu pelaku langsung menindih dan mencekik korban sambil mengancam agar tidak bergerak.

Pada waktu bersamaan, pelaku lainnya mengambil tas milik korban yang berada di dekat tempat tidur.

Pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di pondok kawasan dekat TPA Simpang Airport diringkus.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |