jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris mendesak pengusutan secara hukum dari temuan tim investigasi mengenai 100 titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terindikasi fiktif di Cilacap, Jawa Tengah (Jateng).
"Ini sesuatu pelanggaran hukum yang luar biasa, ya. Ini harus diusut dan dilakukan penegakan hukum terhadap para pelaku," kata dia menjawab awak media di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6).
Charles merasa yakin kasus SPPG fiktif dilakukan secara terstruktur dan bukan melibatkan mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) semata.
"Jadi saya rasa mungkin masih ada banyak pegawai di internal BGN yang terlibat dan harus diusut secara tuntas agar semua terang benderang," katanya.
Charles mengatakan Komisi IX mendukung aparat penegak hukum mengusut pelanggaran pidana dalam tata kelola MBG, termasuk temuan SPPG fiktif.
"Jadi saya mendukung penuh pihak aparat penegak hukum dalam hal ini kejaksaan untuk membuka kasus secara terang benderang," ujarnya.
Legislator fraksi PDI Perjuangan itu merasa yakin ada tersangka baru kasus korupsi dalam tata kelola MBG.
"Kalau ditanya apakah mungkin bisa menyeret orang-orang lain, ya, nama-nama baru, saya cukup yakin akan menyeret nama-nama baru," kata dia.







































