jpnn.com - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyebut kasus keracunan yang dialami penerima manfaat setelah mengonsumsi Makan Bergizi Gratis biasanya akibat adanya pelanggaran SOP.
"Kasus keracunan yang ada itu kalau mau di-breakdown, itu 80-90 persen itu karena tidak taat SOP,” kata Sudaryono saat RDP bersama Komisi IX DPR RI, Kamis (3/9).
Mas Dar sapaan Sudaryono mengatakan pelanggaran SOP biasanya terkait konsumsi MBG setelah disajikan.
"Paling banyak itu SOP konsumsi waktu. Beberapa kasus sebabnya tidak paham SOP," kata dia.
Mas Dar melanjutkan pelanggaran SOP lainnya berkaitan penyimpanan makanan sebelum disajikan ke penerima manfaat dan hal ini berkaitan dengan kapasitas dapur.
"Intinya kenapa ada keracunan? Sebab, ada dapur kecil dikasih yang banyak, sehingga dia adanya memasak pagi-pagi, ditaruh dulu, dia masak lagi," ujar politikus Gerindra itu.
Dia mengatakan SOP masa kadaluarsa juga tidak ditaati dan hal ini yang diduga menjadi penyebab kasus keracunan penerima manfaat usai santap MBG di Sidoarjo.
Menurutnya, kasus keracunan di Sidoarjo akibat dapur memasak jam 05.00 WIB, sementara BGN memberi label makanan tersebut dikonsumsi sebelum jam 10.00 WIB.

















































