Sindikat Pencurian 15 Motor dan Tiga Mobil Ditangkap di Riau

5 hours ago 14

Sindikat Pencurian 15 Motor dan Tiga Mobil Ditangkap di Riau

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Para pelaku begal, curanmor sepeda motor dan mobil yang diamankan Ditreskrimum Polda Riau. (ANTARA/Annisa Firdausi)

jpnn.com, PEKANBARU - Polda Riau menangkap sindikat pencurian kendaraan bermotor dengan barang bukti 15 unit motor dan tiga mobil.

Terbongkarnya sindikat ini berawal dari pengungkapan kasus begal di Pekanbaru.

Direktur Ditreskrimum Polda Riau Kombes Muhammad Hasyim Risahondua mengatakan pengungkapan berawal dari penanganan kasus pencurian dengan kekerasan atau begal yang terjadi di kawasan belakang Arena MTQ Pekanbaru. Kemudian dikembangkan hingga mengungkap jaringan curanmor roda dua.

"Dari pengungkapan kasus begal ini, penyidik kemudian melakukan pengembangan hingga berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor roda dua. Sebanyak 15 unit sepeda motor berhasil diamankan sebagai barang bukti," terangnya di Pekanbaru, Senin.

Selain mengungkap jaringan curanmor roda dua, polisi juga berhasil membongkar kasus pencurian kendaraan roda empat dengan menyita tiga unit mobil yang diduga berasal dari hasil kejahatan.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Riau AKBP Rooy Noor menjelaskan kasus begal itu dilakukan empat pelaku yang berboncengan menggunakan satu sepeda motor. Saat korban melintas dan hendak pulang ke rumah, pelaku memepet serta memaksa korban berhenti.

Karena korban tetap melaju, pelaku menendang sepeda motor korban hingga terjatuh sebelum salah seorang pelaku membacok korban menggunakan parang yang menyebabkan korban mengalami luka pada bagian lengan dan kaki.

"Setelah serangkaian penyelidikan, diketahui para pelaku memiliki keterkaitan dengan jaringan pencurian kendaraan bermotor yang beroperasi di sejumlah daerah di Riau," paparnya.

Polda Riau menangkap sindikat pencurian kendaraan bermotor dengan barang bukti 15 unit motor dan tiga mobil.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |