jpnn.com, MEULABOH - Seorang pemuda warga Desa Panggong, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, mengaku dianiaya dua orang oknum anggota TNI.
Korban bernama M Ali Akbar (20 tahun) melaporkan kasus yang dia alami ke Detasemen Polisi Militer/IM 2 Meulaboh.
Penganiayaan yang diduga dilakukan oknum TNI itu terjadi pada Jumat (20/2) pagi di halaman rumah terduga pelaku di kawasan Alue Peunyareng, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat.
“Sebelumnya kami sudah datang ke Polres Aceh Barat untuk membuat laporan, kemudian diarahkan ke mari (denpom),” kata Nasruddin (46), ayah kandung korban kepada wartawan di Meulaboh, Jumat sore.
Nasruddin mengatakan dia mengetahui anaknya mendapatkan pemukulan, setelah sang anak menghubungi dirinya dalam kondisi trauma dan memar, sambil menangis karena mendapatkan pemukulan dari dua orang pelaku yang diduga merupakan ayah dan anak.
Informasi yang dia terima, kedua pelaku disebut-sebut merupakan oknum TNI.
Dia mengatakan anaknya dipukul oleh dua orang pelaku, setelah sebelumnya ditarik di pinggir jalan, lalu di bawa ke sebuah halaman rumah milik pelaku dan mendapatkan pemukulan yang diduga dilakukan oleh seorang pelaku di bagian wajah, dan ayah pelaku memukul sang anak di bagian belakang tubuh korban menggunakan kayu.
Nasruddin menyebutkan sejumlah warga di sekitar lokasi kejadian yang berusaha membantu anaknya saat mendapatkan pemukulan, juga dilarang oleh pelaku karena anaknya dituduh sebagai pelaku pencurian dan menggunakan narkotika jenis sabu.











































