jpnn.com, JAKARTA - Sebelum semua PPPK diangkat PNS, seleksi CPNS umum seharusnya disetop dahulu. Ini demi keadilan dan aspek pemerataan.
Ketua Solidaritas Nasional Wiyatabakti Indonesia (SNWI) Provinsi Sumatera Selatan Susi Maryani mengatakan setuju apabila peralihan PPPK ke PNS secara bertahap berdasarkan usia dan masa kerja.
"Masa kerja dihitung dari waktu kami honorer, bukan melalui tes," kata Susi kepada JPNN, Minggu (23/8/2026).
PPPK, lanjutnya, sudah melalui serangkaian tes pada 2022, sehingga untuk pengangkatan PNS tidak perlu dites lagi. Tes membutuhkan dana yang tidak sedikit.
Selain itu, dalam situasi efisiensi anggaran, seharusnya pemerintah meniadakan hal-hal yang mengarah pada pemborosan.
"Kurang bagaimana lagi guru ini bolak balik dites," ujarnya.
Dia mengimbau pemerintah untuk tidak membuka seleksi CPNS dari jalur umum sebelum semua PPPK diangkat menjadi PNS.
Memang, kemampuan akademik fresh graduate okelah, karena mereka baru tamat. Namun, mereka belum tentu berpengalaman, seperti guru PPPK yang sudah lama mengabdi dari mulai Kurikulum KTSP sampai sekarang deep learning.











.jpeg)




























