jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Sabtu (22/8) tentang syarat guru PPPK jadi PNS, sudah ada bocoran soal juknis mekanisme guru PPPK naik level, hingga layanan transportasi laut jadi kado untuk warga Pulau Seribu. Simak selengkapnya!
1. 2 Hal Penting dari Mendikdasmen soal Syarat Guru PPPK jadi PNS, P3K PW Otomatis
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menjelaskan dua hal penting terkait alih status guru PPPK paruh waktu dan PPPK penuh waktu yang bakal naik level pada 2027.
Pertama, Mu’ti menegaskan guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu akan otomatis berganti menjadi PPPK penuh waktu pada tahun depan.
Selengkapnya di Bawah:
2 Hal Penting dari Mendikdasmen soal Syarat Guru PPPK jadi PNS, P3K PW Otomatis
2. Pemda Menunggu Juknis Mekanisme Guru PPPK Naik Level, Sudah Ada Bocoran
Sejumlah pemerintah daerah (pemda) belum bisa merespons rencana pengalihan guru PPPK menjadi pegawai pusat dan pengangkatan mereka menjadi PNS pada 2027. Begitu pun, soal pengangkatan guru PPPK Paruh Waktu (P3K PW) menjadi PPPK Penuh Waktu.










.jpeg)





























