Wakil Rektor Unsoed Buka Suara Setelah Diperiksa KPK soal Seleksi Jalur Mandiri

3 hours ago 16

Wakil Rektor Unsoed Buka Suara Setelah Diperiksa KPK soal Seleksi Jalur Mandiri

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Prof Noor Farid dalam konferensi pers di Gedung Rektorat Unsoed, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu (22/8/2026). ANTARA/Sumarwoto

jpnn.com - Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Prof Noor Farid buka suara soal pemeriksaannya oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia mengaku pemeriksaannya fokus pada mekanisme dan kriteria seleksi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.

Wakil Rektor Unsoed Buka Suara Setelah Diperiksa KPK soal Seleksi Jalur MandiriRektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq (kanan) dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof. Norman Arie Prayogo (kiri) menuju mobil tahanan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (22/8/2026). Foto: ANTARA/Rio Feisal

"Intinya mekanisme seleksinya ditanyakan. Terus kriteria dia lolos atau tidak, apa? Artinya yang lebih difokuskan soal seleksi mandiri itu," kata Noor Farid selepas konferensi pers di Gedung Rektorat Unsoed, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu sore (22/8/2026).

Noor Farid mengaku tidak mengingat secara rinci seluruh pertanyaan yang disampaikan penyidik KPK selama pemeriksaan di Gedung Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyumas pada Kamis (20/8/2026).

"Oh, saya lupa ya. Waktu itu memang sampai ngantuk segala ini. Jadi, kalau pertanyaan saya lupa," ujarnya.

Dia menjelaskan Unsoed memiliki tiga jalur penerimaan mahasiswa baru, yakni seleksi berdasarkan prestasi, seleksi berdasarkan tes, dan seleksi mandiri.

Untuk seleksi berdasarkan tes atau UTPK, Unsoed pada tahun sebelumnya melayani sekitar 18 ribu calon mahasiswa.

Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Prof Noor Farid buka suara soal pemeriksaannya oleh penyidik KPK. Begini...

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |