jpnn.com - JAKARTA – Tarif bus Transjakarta direncanakan akan naik dari semula Rp3.500 menjadi Rp5.000.
Saat ini Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta masih mengkaji rencana kenaikan tarif Transjakarta tersebut dengan mempertimbangkan berbagai aspek.
"Untuk kenaikan tarif Transjakarta masih dalam tahap kajian, juga melihat situasi dan kondisi yang ada," ujar Wakil Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Ujang Harmawan kepada ANTARA di Jakarta, Rabu (29/10).
Ujang pun belum bisa memberikan kepastian kapan tarif ini akan naik, apakah pada tahun ini atau tahun depan karena masih dalam persiapan.
"Masih persiapan. Kami menjaring berbagai masukan dari masyarakat," kata dia.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyampaikan tarif bus Transjakarta sebesar Rp3.500 sudah berlaku sejak tahun 2015 atau 20 tahun lalu.
Tarif Transjakarta ini lebih murah dibandingkan daerah seperti Bogor, Bekasi, dan Tangerang.
Tarif Rp3.500 disebut hanya mampu menutupi 14 persen biaya operasional Transjakarta.








































