Salah Satu Bupati di Jambi Diduga Palsukan Akta Perusahaan Ketika Jadi Notaris

4 hours ago 16

Salah Satu Bupati di Jambi Diduga Palsukan Akta Perusahaan Ketika Jadi Notaris

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi polisi. Foto/Arsip: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Dugaan pemalsuan akta perusahaan yang menyeret nama salah satu bupati aktif di Provinsi Jambi mulai mencuat ke publik. Dugaan tersebut berkaitan dengan perubahan struktur kepemilikan dan pemegang saham PT Bintang Gracia Artamas (BGA) yang diduga dilakukan ketika yang bersangkutan masih berprofesi sebagai notaris.

Berdasarkan dokumen dan keterangan yang diperoleh, perubahan akta tersebut diduga dilakukan tanpa sepengetahuan dan tanpa persetujuan para pemegang saham yang tercantum dalam akta pendirian perusahaan. Akibat perubahan tersebut, komposisi kepemilikan perusahaan disebut berubah secara signifikan dengan masuknya sejumlah nama baru sebagai pemegang saham.

“Awalnya sejumlah dokumen perusahaan diserahkan dalam rangka pengembangan bisnis dan pengurusan berbagai kebutuhan administratif perusahaan. Namun dalam perkembangannya, muncul dugaan bahwa dokumen-dokumen tersebut kemudian digunakan sebagai dasar untuk melakukan perubahan akta perusahaan tanpa persetujuan pemilik dan pemegang saham yang sah,” ujar Yoshua Napitupulu selaku kuasa hukum pemilik PT BGA melalui pesan singkat, Senin (22/6).

Tidak hanya satu kali, perubahan akta tersebut diduga dilakukan dalam lebih dari satu tahapan dan melibatkan beberapa pihak yang namanya tercantum dalam dokumen perubahan perusahaan.

Dugaan lainnya adalah adanya penggunaan tanda tangan dan dokumen yang keabsahannya dipertanyakan sehingga mengakibatkan perubahan struktur kepemilikan perusahaan yang semula dimiliki oleh keluarga pendiri menjadi berpindah kepada pihak lain.

Saat ini pihak yang merasa dirugikan tengah menyiapkan langkah hukum dan pengumpulan alat bukti sebelum secara resmi melaporkan perkara tersebut kepada aparat penegak hukum.

Mereka meminta agar seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk pihak yang memiliki kewenangan dalam proses penerbitan akta, dapat dimintai keterangan guna mengungkap fakta yang sebenarnya.

Guy Rangga Boro salah satu kuasa hukum BGA mengatakan pihaknya berencana akan membuat laporan polisi dalam waktu dekat. Dia menyebut peristiwa semacam ini tidak boleh lagi terjadi, seharusnya setiap pemimpin harus patuh dan menegakkan hukum apapun latar belakangnya.

Salah satu bupati di Provinsi Jambi diduga melakukan pemalsuan akta sebuah perusahaan ketika menjadi notaris.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |