jatim.jpnn.com, SURABAYA - Wakil Wali Kota Surabaya Armuji merespons dugaan kekerasan yang dilakukan juru parkir (jukir) ilegal kepada seorang pengguna mobil di toko modern, Senin (7/9).
Dia meminta para jukir untuk mematuhi peraturan yang dibuat oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, seperti mengenakan rompi dan karcis resmi, serta menggunakan sistem non-tunai.
“Janganlah memaksa-maksa yang kiranya itu mungkin nanti justru akan menimbulkan suatu kericuhan, menimbulkan suatu permasalahan,” kata Armuji di Rumah Aspirasi, Selasa (8/9).
Armuji mengkhawatirkan petugas resmi mengikuti perilaku buruk yang dilakukan jukir liar. Menurutnya, diperlukan pengawasan ketat untuk mengurangi keberadaannya.
“Nanti ada jukir yang baik malah mengikuti oknum jukir yang tidak resmi ini. Mereka yang tidak memakai rompi dan mereka juga mungkin tidak punya KTA jukir, ini yang harus dibedakan,” ujarnya.
Politikus PDI Perjuangan (PDIP) tersebut mengimbau Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP Surabaya lebih sering melakukan patroli, guna menertibkan aktivitas jukir liar.
“Dishub bersama Satpol PP itu sebaiknya juga lebih sering patroli, berkeliling ke toko yang memang sudah dipasang tulisan parkir gratis. Kalau di halamannya masih ada jukir berarti dia jukir liar,” jelasnya.
Armuji juga mengampaikan terima kasih kepada Polrestabes Surabaya, karena sudah merespons dugaan pemukulan tersebut dengan langsung mengamankan terduga pelaku.
“Kami berterima kasih kepada Polrestabes yang langsung mengamankan dan memproses jukir liar yang telah bertindak seenaknya dan mengganggu orang parkir di sana,” ucapnya.













































