Rakerda Dekranasda Sumbawa 2025: Kakanwil Dorong Perlindungan KI

4 hours ago 20

Jumat, 24 Oktober 2025 – 07:59 WIB

 Kakanwil Dorong Perlindungan KI - JPNN.com Bali

Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati hadir sebagai narasumber dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Sumbawa 2025 yang digelar di La Grande Sumbawa Besar, Kamis (23/10). Foto: Kemenkum NTB

bali.jpnn.com, SUMBAWA - Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati hadir sebagai narasumber dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Sumbawa 2025 yang digelar di La Grande Sumbawa Besar, Kamis (23/10).

Kegiatan yang mengusung tema “Penguatan Kerajinan Daerah Menuju Kemandirian Ekonomi Kreatif Sumbawa” ini turut dihadiri oleh Ketua Umum Dekranasda Provinsi NTB, Sinta Agathia Iqbal, Bupati Sumbawa, Syarafuddin Djarot, serta para pengurus dan anggota Dekranasda Sumbawa.

Ketua Dekranasda Sumbawa Ida Fitria menyampaikan bahwa kegiatan Rakerda kali ini dirangkaikan dengan Pengukuhan Pengurus Dekranasda Sumbawa periode 2025–2030.

Ia menyoroti pentingnya pelindungan Hak Kekayaan Intelektual (KI) terhadap motif-motif tenun khas Sumbawa, sebagai bagian dari upaya menjaga dan memperkenalkan wastra lokal agar lebih dikenal secara luas.

Melalui kerja sama antara Dekranasda dan Universitas Samawa, telah dilakukan pendaftaran Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) atas beberapa motif tenun Sumbawa, di antaranya Lonto Engal dan Bukang Marege yang kini sedang dalam tahap verifikasi.

Ketua Dekranasda berharap Kanwil Kemenkum NTB dapat terus memberikan dukungan dan pendampingan dalam mempercepat proses pendaftaran motif tenun lainnya.

Bupati Sumbawa Syarafuddin Djarot menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat sektor kerajinan lokal.

Bupati Sumbawa juga menindaklanjuti usulan Dekranasda terkait pemberlakuan kembali aturan penggunaan tenun Sumbawa sebagai pakaian dinas ASN.

Ketua Dekranasda berharap Kanwil Kemenkum NTB dapat terus memberikan dukungan dan pendampingan dalam mempercepat proses pendaftaran motif tenun lainnya.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |