Pupuk Indonesia Mendorong Penyaluran Pupuk Bersubsidi Tepat Sasaran di Takalar

2 weeks ago 42

Pupuk Indonesia Mendorong Penyaluran Pupuk Bersubsidi Tepat Sasaran di Takalar

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kegiatan Pilar Tani: Evaluasi Administrasi dan Sosialisasi Kebijakan Penyaluran Pupuk Bersubsidi yang digelar di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. Foto: Dokumentasi Pupuk Indonesia

jpnn.com, TAKALAR - PT Pupuk Indonesia (Persero) terus memperkuat tata kelola penyaluran pupuk bersubsidi guna memastikan pupuk diterima petani yang berhak secara tepat sasaran.

Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Pilar Tani: Evaluasi Administrasi dan Sosialisasi Kebijakan Penyaluran Pupuk Bersubsidi yang digelar di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan pada beberapa waktu lalu.

Pupuk Indonesia Mendorong Penyaluran Pupuk Bersubsidi Tepat Sasaran di Takalar

Regional CEO 4 PT Pupuk Indonesia (Persero) Wisnu Ramadhani mengatakan penguatan tata kelola menjadi bagian penting dalam memastikan penyaluran pupuk bersubsidi berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat optimal bagi petani.

Wisnu menegaskan Pupuk Indonesia berkomitmen memastikan ketersediaan pupuk bersubsidi agar petani dapat memperoleh pupuk sesuai kebutuhan pada setiap musim tanam.

"Namun, ketersediaan tersebut perlu diikuti dengan tata kelola penyaluran yang baik, sehingga pupuk benar-benar diterima oleh petani yang berhak, pada waktu, jumlah, tempat, harga, jenis, dan mutu yang sesuai,” ujar Wisnu.

Wisnu menjelaskan pilar tani merupakan forum evaluasi sekaligus penyamaan pemahaman para pemangku kepentingan terkait kebijakan dan administrasi penyaluran pupuk bersubsidi.

Mulai dari ketepatan data penerima, mekanisme penebusan, pencatatan transaksi hingga pengawasan distribusi sesuai dengan aturan baru yang tertuang pada Keputusan Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian nomor 32 tentang Penyaluran Pupuk Bersubsidi dari Titik Serah ke Petani dan Keputusan Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian nomor 33 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Pupuk Bersubsidi Tahun Anggaran 2026.

Pupuk Indonesia memperkuat tata kelola dan pengawasan untuk mendorong penyaluran pupuk bersubsidi tepat sasaran di Takalar

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |