jpnn.com - PEKANBARU - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Siak melakukan penyelidikan terkait kebakaran hutan dan lahan di Dusun Pematang Sepetai, Kampung Dayun, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, Riau, setelah adanya laporan dari masyarakat terkait karhutla di wilayah itu.
“Dari hasil penyelidikan di lapangan, kami menemukan adanya aktivitas pembukaan lahan yang diklaim sebagai lahan ulayat oleh kelompok Bathin Rasul yang diketuai RN,” kata Kasat Reskrim Polres Siak AKP Raja Kosmos, Selasa (8/9).
Kosmos menjelaskan di lokasi itu ada pihak yang mengeklaim sebagai pemilik lahan seluas 600 hektare.
“Di lokasi, kami menemukan area pembukaan lahan, termasuk bekas pohon yang terbakar dan kemudian ditimbun menggunakan lumpur di sepanjang dua ruas lahan yang baru dibuka,” tutur Kosmos.
Petugas juga menemukan sejumlah jeriken kosong, serta satu yang berisi minyak jenis Pertalite di sekitar lokasi yang diduga digunakan untuk membakar lahan.
“Kami menemukan dua unit alat berat yang disembunyikan di kawasan kebun milik seorang warga. Lokasi alat berat tersebut berjarak sekitar satu kilometer dari titik bekas kebakaran lahan,” beber Kosmos.
Dua alat berat berupa ekskavator merek Hitachi berwarna oranye dan Sumitomo warna kuning, itu langsung diamankan petugas ke Mapolres Siak untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
“Kami menduga aktivitas pembukaan lahan menggunakan alat berat, chainsaw, serta pembakaran sisa tebangan dan tumbangan berkaitan dengan peristiwa kebakaran yang terjadi di kawasan tersebut. Namun, dugaan tersebut masih dalam proses penyelidikan untuk memastikan penyebab dan pihak yang bertanggung jawab,” ungkap Kosmos.
















































