jpnn.com, DUMAI - Aparat gabungan Polres Dumai dan Bea Cukai menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 27,2 kilogram yang dibawa menggunakan kapal barang melalui perairan Dumai.
Dalam pengungkapan kasus ini, tiga orang tersangka dari jaringan internasional berhasil diamankan.
Pengungkapan berawal pada Minggu (7/6/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.
Awalnya pihak Bea Cukai Dumai menghubungi Kasat Narkoba Polres Dumai dan menginformasikan bahwa telah mengamankan sebuah kapal barang beserta seorang pria yang diduga membawa narkotika jenis sabu.
“Mendapat informasi tersebut, tim kami langsung bergerak menuju Dermaga Pelabuhan Dumai di Kelurahan Buluh Kasap, Kecamatan Dumai Timur,” kata Kapolres Dumai Angga F Herlambang Rabu (17/6).
Kemudian Bea Cukai menyerahkan seorang pria berinisial SU yang merupakan kapten kapal, bersama sebuah kotak kardus berisi 26 bungkus teh China warna hijau yang diduga berisi sabu.
Tak berhenti di situ, polisi kemudian melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan penerima barang haram tersebut.
Dengan metode penyamaran dan komunikasi yang dilakukan melalui tersangka SU, petugas mengamankan seorang pria berinisial BA yang datang untuk menjemput paket sabu di kawasan Jalan Datuk Laksamana, Kota Dumai.






.jpg)

































