bali.jpnn.com, DENPASAR - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat berhasil membongkar praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite.
Dalam operasi yang berlangsung Minggu (10/5) lalu, polisi Denpasar mengamankan dua orang pelaku berinisial SI, 41, asal Bongan, Tabanan, dan SU, 34, asal Abiansemal, Badung.
Pelaku yang sama-sama asal Madura, Jawa Timur, itu diamankan bersama satu unit mobil Suzuki APV yang mengangkut puluhan jeriken berisi ratusan liter BBM subsidi.
“Kedua pelaku telah diamankan dan sementara masih dimintai keterangan penyidik Polsek Denpasar Barat,” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, Selasa (12/5).
Berdasar penyidikan sementara, SI berperan membeli BBM pertalite di beberapa SPBU di wilayah Tabanan.
Pelaku SI juga berperan mengumpulkan semua hasil pembelian BBM pertalite ke dalam mobil APV warna silver.
“BBM pertalite itu kemudian dijual pelaku kedua berinisial SU ke beberapa warung Madura di Denpasar,” kata AKP I Gede Adi Saputra Jaya.
Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar, pengungkapan ini bermula pada Minggu, 10 Mei 2026, sekitar pukul 17.00 WITA.








































