Polda Jatim Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional, 2 WNA Jadi Tersangka

4 hours ago 14

Senin, 22 Juni 2026 – 18:30 WIB

Polda Jatim Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional, 2 WNA Jadi Tersangka - JPNN.com Jatim

Polisi menunjukkan barang bukti yang disita dari para tersanga love scamming internasional saat merilis kasus tersebut di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin (22/6/2026). ANTARA/Willi Irawan

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polda Jawa Timur membongkar sindikat love scamming internasional yang menipu puluhan warga negara Indonesia (WNI). Sebanyak 53 korban dari berbagai daerah menjadi sasaran sindikat tersebut dengan total kerugian mencapai Rp1,1 miliar.

Direktur Reserse Siber Polda Jatim Kombes Bimo Ariyanto mengatakan pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh Ditressiber Polda Jatim bersama jajaran Imigrasi dan Polresta Sidoarjo.

"Hari ini kami dari Direktorat Siber Polda Jatim dan berkolaborasi dengan jajaran imigrasi serta Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penipuan online modus percintaan atau yang dikenal dengan love scamming," kata Bimo di Surabaya, Senin (22/6).

Dalam kasus itu, polisi menetapkan dua warga negara asing (WNA) dan seorang warga negara Indonesia (WNI) sebagai tersangka karena diduga berperan aktif dalam jaringan penipuan tersebut.

Para pelaku menyasar perempuan berusia 45 hingga 60 tahun melalui Facebook, Instagram, TikTok, dan WhatsApp.

Pelaku lebih dahulu membangun kedekatan emosional dengan korban, berpura-pura menjadi pasangan, kemudian menjanjikan pengiriman hadiah bernilai tinggi dari luar negeri.

Namun, setelah korban percaya, pelaku menghubungi mereka dengan alasan paket tertahan di bea cukai atau mengalami kendala administrasi, sehingga korban diminta mengirim sejumlah uang untuk biaya pengurusan barang.

Berdasarkan penyelidikan, terdapat 53 korban di berbagai wilayah Indonesia. Sebanyak 22 korban berasal dari Jawa Timur yang tersebar di Surabaya, Gresik, Madiun, Pacitan, hingga Sampang.

Polda Jatim mengungkap sindikat love scamming internasional yang menipu 53 WNI dengan modus asmara palsu. Kerugian korban mencapai Rp1,1 miliar.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |