jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta menyebut Board of Peace (BoP) alias Dewan Perdamaian bentukan Presiden AS Donald Trump memiliki karakter sebagai forum politik nonpermanen yang bersifat cair dan berbasis soft power, bukan lembaga resmi maupun aliansi militer.
“Board of Peace lebih tepat dipahami sebagai platform koordinasi politik global untuk membuka ruang dialog, termasuk mengenai Gaza," kata dia kepada awak media, Kamis (29/1).
Diketahui, Indonesia menjadi satu di antara negara yang bergabung ke BoP atau Dewan Perdamaian Gaza bersama Arab Saudi dan Mesir.
Sukamta mengatakan keikutsertaan Indonesia di BoP bisa menjadi ruang diplomasi baru di tengah kebuntuan panjang menyelesaikan konflik Gaza.
"Keikutsertaan negara tidak otomatis mengikat pada operasi militer, sanksi, atau langkah koersif lain, sehingga tetap sejalan dengan politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif,” kata legislator fraksi PKS itu.
Sukamta melanjutkan BoP juga menjadi jalur legal dan politik alternatif ketika mekanisme multilateral seperti Dewan Keamanan PBB, mengalami kebuntuan akibat veto dan polarisasi geopolitik dalam menyelesaikan konflik Gaza.
Bagi Indonesia, keterlibatan dalam BoP bisa dipakai sebagai kesempatan membawa narasi keadilan internasional dan kemanusiaan Gaza ke tingkat global.
Sukamta menuturkan Indonesia memiliki fleksibilitas penuh dalam menentukan bentuk peran, mulai dari pradiplomasi, fasilitator kemanusiaan, hingga kontribusi penjaga perdamaian nontempur.













































