jpnn.com, JAKARTA - Sidang perceraian Boiyen dengan Rully Anggi Akbar telah kembali digelar pada Selasa (3/2).
Kuasa hukum Boiyen, Anselmus Mallofiks mengatakan agenda persidangan tersebut masih pemanggilan kepada kedua belah pihak.
Namun, pihak Rully Anggi Akbar tak hadir dalam agenda sidang tersebut.
Oleh karena itu, sidang ditunda dan bakal kembali digelar pada 24 Februari mendatang.
"Nanti akan dipanggil lagi di tanggal 24 Februari 2026. Kalau nanti hadir, semuanya hadir lengkap, akan dilanjutkan dengan mediasi," ujar Anselmus Mallofiks di Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Selasa.
Dia pun mengungkapkan apabila pihak Rully Anggi Akbar kembali tak hadir dalam sidang berikutnya, maka sidang akan tetap dilanjutkan dengan agenda pembuktian.
"Cuma nanti kalau nanti tidak hadir, ini menurut majelis hakim tadi akan dilanjutkan ke pembuktian, tetapi kita lihat saja nanti perkembangannya seperti apa," tuturnya.
Boiyen sendiri tak hadir dalam sidang tadi dan hanya diwakili oleh sang kuasa hukum.













































