jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian menilai wacana penambahan golongan baru dalam struktur tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) untuk mengakomodasi rokok ilegal berisiko menimbulkan dampak negatif, bila tidak dikaji secara menyeluruh, khususnya terhadap pengendalian konsumsi rokok dan perlindungan kelompok rentan.
Seperti diketahui, pemerintah telah menyampaikan tidak akan menaikkan tarif CHT pada 2026, dengan prioritas fokus pada kepatuhan serta penindakan rokok ilegal.
“Menurut saya, kebijakan ini belum tepat. Rokok ilegal memang masalah serius, tetapi solusinya bukan dengan menurunkan ambang keterjangkauan rokok legal,” ujar Hetifah.
Menurut Hetifah, kebijakan fiskal di sektor tembakau seharusnya tidak hanya berorientasi pada penerimaan negara atau upaya menarik rokok ilegal ke dalam sistem cukai.
Penambahan layer tarif baru justru berpotensi mendorong pergeseran konsumsi ke rokok dengan harga lebih murah (downtrading), sehingga meningkatkan aksesibilitas rokok, terutama bagi anak dan remaja.
“Penambahan layer golongan cukai sangat berpotensi membuka segmen rokok dengan harga lebih murah, dan ini bertentangan dengan semangat pengendalian konsumsi. Anak dan remaja adalah kelompok yang paling sensitif terhadap harga,” paparnya.
Hetifah juga mengingatkan downtrading bisa membuat konsumsi rokok tetap tinggi, sementara penerimaan negara dari CHT tidak meningkat secara optimal.
“Jika itu terjadi, penerimaan cukai justru bisa tidak optimal, sementara konsumsi rokok tetap tinggi atau bahkan meningkat. Dari sudut pandang pendidikan dan pembangunan SDM, ini adalah kerugian ganda: negara berpotensi kehilangan penerimaan,” tegasnya.













































