jpnn.com, MUSI BANYUASIN - Aktivitas pengeboran minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, kembali memicu kebakaran hebat pada Minggu (1/2/2026) sore.
Insiden ini terjadi di kawasan PT Hindoli, Kecamatan Keluang.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumsel, Kombes Pol Doni Satrya Sembiring, mengonfirmasi kejadian tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya telah menginstruksikan Polres Muba untuk melakukan langkah hukum yang cepat.
"Untuk sumur yang terbakar sudah kami sampaikan ke Polres Muba untuk ditindaklanjuti. Saat ini kasusnya masih diselidiki dan siapa pelakunya sedang diburu," ujar Doni pada Rabu (4/2/2026).
Meski api sempat berkobar di area penambangan rakyat tersebut, pihak kepolisian memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
Doni menegaskan bahwa selain penegakan hukum terhadap pelaku, pihaknya terus melakukan langkah preventif guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.
"Kami tekankan kepada Polres Muba agar mengambil langkah penindakan hukum. Kami juga terus memberikan imbauan kepada masyarakat mengenai bahaya besar dari aktivitas sumur minyak ilegal ini," tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Musi Banyuasin maupun Polsek Keluang masih melakukan pendalaman di lapangan dan belum memberikan rincian data lebih lanjut terkait luas area yang terdampak maupun kronologi detail pemicu api. (mcr35/jpnn)













































