jpnn.com, MOJOKERTO - PT Pupuk Indonesia (Persero) menyampaikan kesiapannya memperkuat penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.
Hal ini sesuai dengan aturan terbaru yang tertuang pada Keputusan Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian nomor 32 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Pupuk Bersubsidi dari Titik Serah ke Petani dan Keputusan Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian nomor 33 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Pupuk Bersubsidi Tahun Anggaran 2026.

“Kami mengajak seluruh pihak bersama-sama menjaga amanah, tertib administrasi agar penyaluran pupuk bersubsidi berjalan baik dan benar-benar tepat sasaran,” kata Manajer Penjualan Wilayah 4 Pupuk Indonesia Oktario Rolando pada kegiatan Pilar Tani Pupuk Indonesia yang diselenggarakan Selasa (1/9).
Dia menjelaskan tujuan utama dari Pilar Tani adalah menyamakan persepsi dan pemahaman seluruh pemangku kepentingan, memperkuat kepatuhan pada tata cara penyaluran pupuk bersubsidi sesuai dengan prinsip 7 Tepat.
Saat ini, penyaluran pupuk dilakukan secara langsung dari pabrik melalui pelaku usaha distribusi kepada titik serah atau kios dan selanjutnya disalurkan kepada kelompok tani atau petani.
Guna mendukung proses penyaluran, Oktario mengatakan bahwa Pupuk Indonesia berkomitmen untuk menjamin pasokan pupuk bersubsidi.
Sebab, ketersediaan pupuk yang cukup, tepat waktu dan terjangkau merupakan upaya perusahaan dalam mendukung keberlanjutan ketahanan pangan nasional.

















































