jpnn.com - PEKANBARU - Provinsi Riau perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya kerusakan bantaran sungai yang terjadi di sejumlah wilayah.
Ahli lingkungan sekaligus Guru Besar Kehutanan IPB University Prof Bambang Hero Saharjo menegaskan bahwa pemanfaatan bantaran sungai secara tidak terkendali berpotensi besar merusak keseimbangan ekologis dan memicu bencana hidrologis.
Menurut Prof Bambang, bantaran sungai bukan sekadar lahan kosong yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan, permukiman, maupun aktivitas industri.
Kawasan tersebut memiliki fungsi ekologis penting sebagai penyangga kehidupan dan pelindung alami sungai.
“Bantaran sungai adalah sistem ekologis hidup. Ketika kawasan ini dirusak atau dibangun tanpa memperhatikan garis sempadan sungai, maka dampaknya tidak hanya pada lingkungan, tetapi juga keselamatan manusia,” kata Prof Bambang kepada JPNN.com Rabu (13/5).
Dia menjelaskan, vegetasi di bantaran sungai berfungsi menjaga stabilitas tanah, menyerap air hujan, sekaligus menjadi habitat flora dan fauna.
Ketika pepohonan dan semak di kawasan tersebut dibuka, risiko longsor, erosi, serta pencemaran sungai meningkat drastis.
Selain itu, pemanfaatan bantaran sungai untuk permukiman padat maupun aktivitas pertanian juga berpotensi menurunkan kualitas air akibat limbah rumah tangga, pupuk kimia, dan pestisida yang langsung masuk ke badan sungai.











































