jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai Soekarno-Hatta dan Aviation Security (Avsec) InJourney Airports menggagalkan upaya penyelundupan emas murni senilai kurang lebih Rp 700 juta dari dalam pakaian dalam seorang penumpang pria berkebangsaan India berinisial MTNP (44) pada Jumat (8/5).
Kedua instansi mengungkap kasus ini dalam konferensi pers di Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta pada Senin (11/5).
Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang mengungkapkan kronologi pengungkapan kasus tersebut yang bermula petugas memantau gerak-gerik mencurigakan MTNP.
Peristiwa itu di Terminal 3 Keberangkatan Internasional Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat (08/05) sekitar pukul 15.00 WIB.
"Petugas memantau gerak-gerik mencurigakan MTNP, yang dijadwalkan terbang menuju New Delhi, India, melalui rute Jakarta (CGK)-Singapura (SIN) di gerbang keberangkatan. Tim gabungan kemudian melakukan koordinasi pengawasan ketat terhadap MTNP," ungkap Hengky.
Hengky juga mengungkapkan untuk mengelabui pemeriksaan, tersangka menggunakan modus concealment yang cukup unik, yakni butiran emas dalam bentuk bubuk dicampur dengan gluten (adonan tepung) untuk menyamarkan bentuk fisiknya dan dikemas dalam dua bungkusan.
Kedua bungkusan berisi emas tersebut kemudian disembunyikan di dalam pakaian dalam yang dikenakan tersangka guna menghindari deteksi petugas di area pemeriksaan keamanan.
Namun petugas berhasil membongkar rencana MTNP, dan mengamankan dua bungkusan berisi butiran emas tersebut. Petugas pun segera melakukan pengujian laboratorium.











































