Penangguhan Penahanan Dokter Tifa - Roy Suryo, Sekjen LMP: Terima Kasih Pak Prabowo

12 hours ago 26

 Terima Kasih Pak Prabowo

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Polisi menggiring Roy Suryo (tengah) ke dalam gedung di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (22/6/2026). Polda Metro Jaya resmi melimpahkan tersangka beserta barang bukti dugaan fitnah ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi), yakni Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma ke Kejari Jaksel. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/foc.

jpnn.com - Sekretaris Jenderal Laskar Merah Putih (Sekjen LMP) Abdul Rachman Thaha (ART) mendukung langkah Kejari Jakarta Selatan mengabulkan permohonan penangguhan penahanan tersangka Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa.

Roy dan Tifa merupkan tersangka dugaan pencemaran nama baik dan fitnah kasus ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi).

 Terima Kasih Pak PrabowoSekjen Laskar Merah Putih (LMP) Abdul Rachman Thaha a.k.a ART. Foto: koleksi pribadi

Keduanya tidak jadi ditahan setelah berkas perkaranya dilimpahkan polisi ke kejaksaan.

"Presiden Prabowo ikut andil dalam penangguhan penahanan Roy Suryo dan dr Tifa? Kenapa memang kalau iya. Beliau kan, panglima hukum tertinggi di negeri ini," kata Abdul Rachman di Jakarta, Selasa (23/6/2026).

"Saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Prabowo Subianto, yang sudah bijak menyikapi masalah ini," lanjut pria yang beken disapa dengan akronim ART itu.

ART menegaskan, seorang tersangka mendapat penangguhan penahanan itu hal wajar karen itu hak hukum warga negara.

Terlebih lagi, penangguhan penahanan sudah melalui proses dan disetujui kejaksaan.

Sekjen LMP Abdul Rachman Thaha (ART) mendukung langkah Kejari Jaksel menangguhkan penahanan Roy Suryo dan dokter Tifa. Dia terima kasih kepada Prabowo.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |