jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan lowongan kerja melalui program padat karya.
Kesempatan kerja pada program padat karya ini khusus untuk warga ber-KTP Jakarta.
Masa kerja peserta program padat karya ini sekitar satu hingga tiga bulan sesuai kebutuhan masing-masing pekerjaan di lapangan.
"Kesempatan kerja padat karya ini disiapkan agar kegiatan pembangunan dan pemeliharaan kota juga memberikan manfaat langsung bagi warga,” kata Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta, Afan Adriansyah Idris, dalam keterangan di Jakarta, Selasa (16/6).
Afan menjelaskan, peserta padat karya bekerja melalui pihak ketiga atau pelaksana pekerjaan pada masing-masing kegiatan.
Mereka tidak direkrut dalam skema pengangkatan pegawai Pemprov DKI Jakarta maupun Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).
“Peserta dapat memperoleh penghasilan sementara sekaligus terlibat dalam pekerjaan yang mendukung penataan lingkungan kota," kata Afan.
Melalui program ini, kegiatan pembangunan dan pemeliharaan kota diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi secara langsung sekaligus menjadi dukungan sementara bagi masyarakat yang membutuhkan tambahan penghasilan.








































