jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berhasil menekan angka pengajuan dispensasi kawin (Diska) hingga 61,63 persen melalui berbagai strategi pencegahan pernikahan dini yang terintegrasi dengan edukasi masyarakat, penguatan perlindungan anak, hingga program berbasis komunitas.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana DP3APPKB Surabaya Ida Widayati mengatakan penurunan tersebut merupakan hasil pendekatan yang disesuaikan dengan karakteristik masyarakat di tiap wilayah Kota Surabaya.
“Surabaya ini kota besar dengan 31 kecamatan yang memiliki budaya berbeda-beda. Di wilayah tertentu memang perlu pendampingan khusus karena masih ada pola pikir yang menganggap pendidikan tinggi tidak terlalu penting,” ujar Ida, Senin (15/6).
Menurut dia, salah satu upaya utama yang dilakukan adalah penguatan edukasi hingga tingkat Rukun Warga (RW) melalui program Kampung Pancasila. Program ini menjadi sarana sosialisasi pentingnya pemenuhan hak anak, terutama dalam hal pendidikan.
“Nah, itu salah satu upaya pemerintah kota untuk mengedukasi masyarakat bahwa hak anak harus dipenuhi sampai mereka bisa meraih cita-citanya,” katanya.
Selain edukasi, Pemkot Surabaya juga memperkuat perlindungan anak melalui kebijakan pengawasan lingkungan, termasuk penerapan surat edaran pembatasan jam malam bagi anak.
Wali Kota Surabaya juga mengeluarkan kebijakan tersebut sebagai langkah pencegahan agar anak tetap berada dalam lingkungan yang aman dan terpantau. Pemkot juga memperluas layanan melalui Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) serta program Bina Keluarga Remaja sebagai upaya preventif mencegah pernikahan usia anak.
Selain itu, sosialisasi dilakukan secara masif di sekolah dan pondok pesantren dengan materi kesehatan reproduksi, pola asuh remaja, hingga pemanfaatan internet secara sehat.




































