jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperkuat langkah pemberantasan premanisme dengan menyiapkan Posko Satgas Anti-Premanisme yang berlokasi di dekat Kantor Inspektorat Kota Surabaya.
Posko ini menjadi pusat koordinasi bagi satuan tugas yang akan berpatroli, menerima laporan masyarakat, serta memastikan setiap dugaan praktik premanisme ditindaklanjuti secara cepat.
Penguatan sistem pengamanan ini disampaikan dalam kegiatan Doa Bersama Lintas Agama dan Deklarasi Surabaya Bersatu yang digelar di Halaman Balai Kota Surabaya, Rabu (31/12).
Kegiatan yang dihadiri sekitar 2.500 peserta dari 76 organisasi kemasyarakatan tersebut menjadi momentum dimulainya gerakan terpadu melawan premanisme.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan pembentukan Satgas Anti-Premanisme bukan hanya seremonial, melainkan bentuk keseriusan Pemkot bersama seluruh unsur Forkopimda.
“Kami menegaskan komitmen bersama untuk menjaga Kota Surabaya dari segala bentuk premanisme. Tidak ada lagi toleransi terhadap tindakan premanisme. Setiap pelanggaran akan diproses secara hukum, dan kami akan bergerak bersama Forkopimda Kota Surabaya,” ucap Eri.
Menurut Eri, keterlibatan lengkap Forkopimda, mulai dari kepolisian, kejaksaan, pengadilan hingga TNI–menjadi bukti bahwa satgas telah resmi berjalan. Dalam waktu dekat, apel Satgas Anti Premanisme akan digelar, dan para personel akan dibagi ke lima wilayah tugas: Surabaya Pusat, Timur, Barat, Utara, dan Selatan.
Dia menekankan bahwa pelaporan masyarakat menjadi unsur paling penting dalam operasi satgas.












































