jpnn.com, JAKARTA - Polisi mengungkap kasus pencurian di Jalan Hidup Baru, RT 12 RW 04, Kelurahan Pademangan Barat, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.
Pelaku pria berinisial FIM (24), yakni pacar sang anak yang membobol rumah kosong dan mencuri uang serta barang berharga milik korban bernama Candra Aryadinata dan anaknya Selvi (19) senilai Rp 400 juta.
“Kami menangkap pelaku ini dalam hanya beberapa jam setelah korban menyadari aksi pencurian rumah kosong ini,” kata Kapolsek Pademangan Kompol Imanuel Sinaga didampingi Kanit Reskrim AKP Muhaiyin Ikhsan, Rabu.
Menurut dia, pelaku tersebut merupakan pacar anak korban dan telah menjalani hubungan percintaan selama satu tahun dua bulan.
Pelaku diketahui sering berkunjung ke rumah korban dan mengetahui titik kamera pengintai yang ada di rumah tersebut.
Selain itu, pelaku juga sudah memiliki kunci rumah korban sejak sebulan sebelum kejadian tersebut, sehingga pada hari H, pelaku dapat melakukan tindak pidana itu sendirian.
“Aksi pencurian ini sudah direncanakan oleh pelaku dan dirinya menjalankan aksi saat rumah kosong karena korban berada di toko katering yang berada 100 meter dari rumah korban,” ujar Imanuel.
Dia menjelaskan pencurian itu terjadi pada Selasa (10/2) siang, saat rumah korban kosong.











































