jpnn.com - BANDUNG - Polda Jabar memusnahkan 4.599 knalpot tidak berstandar atau brong di Mapolda Jabar pada Rabu (18/2).
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jabar Kombes Raydian Kokrosono mengatakan pemusnahan ini menjadi bukti bahwa kepolisian serius menertibkan penggunaan knalpot nonstandar yang meresahkan warga.
"Hari ini kami melaksanakan pemusnahan knalpot nonstandar atau yang sering disebut knalpot brong. Ini hasil penindakan anggota lalu lintas di Polda Jabar dan jajaran polres. Jumlahnya 4.599 buah dan sudah dimusnahkan," kata Raydian seusai pemusnahan, Rabu (18/2/2026).
Menurutnya, penindakan terhadap knalpot brong tidak berhenti. Polda Jabar akan terus melakukan penertiban, terutama menjelang Ramadan dan Idulfitri, guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Raydian menegaskan penggunaan knalpot nonstandar bukan sekadar pelanggaran lalu lintas, tetapi juga berdampak pada aspek sosial. Kebisingan yang ditimbulkan kerap memicu emosi pengguna jalan lain maupun warga sekitar.
"Kebisingan itu bisa meningkatkan emosi pendengarnya, termasuk pengendara lain. Dari situ bisa muncul gesekan bahkan konflik sosial. Ini yang kami cegah," ujarnya.
Ia juga menyoroti fenomena penggunaan knalpot brong di kalangan anak muda. Berdasarkan hasil penindakan, mayoritas pengguna berasal dari kalangan milenial dan Gen Z, termasuk pelajar.
“Kebanyakan dari kalangan milenial dan Gen Z. Ini juga menjadi perhatian karena bisa menjadi pintu gerbang kenakalan remaja,” ungkapnya.











































