kalsel.jpnn.com, BANJARMASIN - Pemerintah Kota Banjarmasin bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III memperkuat penanganan sungai Pekapuran atau lebih dikenal sungai Guring di Banjarmasin Tengah.
Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR menyatakan penanganan sungai membutuhkan kolaborasi lintas kewenangan.
"Pemerintah kota melakukan apa yang menjadi kewenangannya, sementara dukungan pemerintah pusat melalui BWS Kalimantan III sangat penting untuk memastikan penanganan sungai berjalan secara lebih terintegrasi,” kata Yamin.
Dia mengatakan penanganan sungai Pekapuran juga tidak berhenti pada pengerukan. Upaya tersebut diarahkan untuk mengembalikan kapasitas aliran sungai dan menjadi bagian dari sistem pengendalian banjir yang lebih luas, termasuk pengelolaan muka air serta dukungan infrastruktur pengendalian banjir.
Bagi Banjarmasin, ujar dia, sungai bukan sekadar bagian dari lanskap kota. Sungai merupakan bagian penting dari sistem tata air sekaligus ruang hidup masyarakat.
Karena itu, ucap Yamin, pengerukan kembali sungai Pekapuran setelah sekitar dua dekade menjadi momentum penting. Bukan sekadar mengangkat endapan dari dasar sungai, tetapi juga membuka kembali ruang bagi sungai untuk menjalankan fungsinya.
Kepala BWS Kalimantan III Banjarmasin Dr. Sandi Erryanto menyatakan rutin melakukan monitoring dan evaluasi di lapangan atas penanganan sungai Pekapuran.
Menurut dia, monitoring dan evaluasi lapangan dilakukan untuk memastikan pekerjaan sesuai dengan perencanaan serta setiap persoalan dapat segera ditindaklanjuti.














































